Jambi (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi, Prof Dr Sulaiman Abdullah, menegaskan bahwa pernikahan gaib dua binatang, yakni buaya dan ular, yang diakui jelmaan anak manusia di Desa Simpang Tuan, Kecamatan Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, sangat menyesatkan sehingga masyarakat diimbau tidak mempercayainya. "Rencana pesta resepsi pernikahan yang akan digelar oleh Muhammad Aini yang mengakui buaya anak kandungnya dengan seekor ular tanpa wujud pada Jumat (18/1) itu tidak perlu dipercayai, karena itu perbuatan sirik, serta menyesatkan," kata mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Jambi itu, Kamis. Ia juga mendukung Musyawarah Pimpinan Kampung (Muspika) setempat yang melarang akan digelarnya pesta pernikahan tersebut, di mana Muhamad Aini dan istrinya, Siti Asma, sudah menyebarkan undangan dan menyiapkan segala sesuatu untuk acara perhelatan resepsi cukup menghebohkan tersebut. Rencana resepsi pernikahan secara gaib dua binatang itu cukup menarik perhatian warga, karena disiarkan media setempat. Timbulnya cerita mistik itu bermula dari pengakuan Muhammad Aini yang menyatakan bahwa buaya berjenis kelamin betina yang diberi nama Nurhasanah itu adalah anaknya yang lahir dari rahim istrinya secara gaib tujuh tahun lalu. Di pertengahan tahun 1991, Asma yang tengah hamil tua mengalami pendarahaan, seperti orang melahirkan, namun tidak ada bayi yang dilahirkan, baru tiga hari kemudian seorang anak laki-laki diberi nama Masroni keluar dari rahimnya, dan diakui sebagai kembaran buaya tersebut. Seiring perjalanan waktu buaya itu tetap dipelihara, seperti penuturan Aini, karena dianggap sebagai anak kandung, dan lewat mulut seorang wanita kesurupan di daerah itu, memintanya bersama istri menyiapkan segala sesuatu untuk acara pernikahan dan pesta resepsi Nurhasanah dengan ular jantan yang bernama Basid bin Muhammad. Basid dalam wujudnya sebagai ular jantan tidak dalam bentuk nyata, namun secara gaib disebutkan berasal dari Kalimantan, pernikahan pun sudah berlangsung pada Senin (14/1) secara gaib pula, sementara pada Jumat (18/1) tinggal acara resepsi. Pesta pernikahan nanti, pengantin wanita seekor buaya betina itu akan duduk di pelaminan sendirian, karena mempelai laki-laki berwujud ular gaib. Kendati sudah dilarang oleh Muspika setempat, Muhammad Aini dan istrinya bertekad tetap menyelenggrakan pesta tersebut, karena segala sesuatu termasuk pelaminan dan undangan pada warga setempat sudah diedarkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008