BPPT terus berkomitmen mengelola anggaran secara akuntabel, transparan dan efisien, yang diperkuat dengan pengelolaan secara digital atau elektronik.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami ini, tentu di BPPT siap menjadi pionir, melakukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja pengelolaan anggaran, dengan berbasis digitalisasi atau secara elektronik," kata Hammam dalam keterangan pers yang diterima Antara, Jakarta, Senin (17/6).

Dia mengatakan pihaknya terus berkomitmen mengelola anggaran secara akuntabel, transparan dan efisien, yang diperkuat dengan pengelolaan secara digital atau elektronik.

Pengelolaan keuangan berbasis sistem digital juga berdasarkan pada Instruksi Presiden, terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Kami di BPPT telah menyiapkan tim khusus untuk menjalankan Inpres SPBE tersebut. Kami inginkan juga sistem tersebut dapat diadopsi penerapannya oleh institusi pemerintah lainnya, agar tata kelola pemerintah semakin baik di mata publik," tuturnya.

Dia menuturkan inovasi teknologi adalah wujud komitmen BPPT untuk mendorong pelayanan publik yang semakin maju dan akuntabel.

Hammam meminta kepada kepada seluruh jajaran di BPPT, agar semakin jujur dan bersih dalam pengelolaan anggaran.

"Ini membutuhkan komitmen dari seluruh elemen kerja terkait untuk menyelesaikannya. Semoga hal yang menjadi catatan tersebut tidak terulang di tahun depan," ungkap Hammam.

Baca juga: Predikat WTP dari BPK diraih Kemenristekdikti
Baca juga: Kemensos raih opini WTP untuk ketiga kalinya
Baca juga: Bekraf bertekad pertahankan predikat WTP dari BPK


 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019