Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengungkapkan kasus hukum penambangan timah liar, yang diduga dilakukan PT Kobatin di Propinsi Bangka-Belitung, masih berlangsung. "Sekarang sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh kepolisian setempat," katanya usai bertemu dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Selasa. Ia membantah jika kedatangannya ke Purnomo karena merekomendasikan pemutusan kontrak Kobatin. "Polisi tidak ikut masalah kontrak. Kami hanya masalah pelanggaran hukumnya saja," katanya. Menurut dia, proses hukumnya sudah masuk ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan bukti-bukti yang ada. Ketua Umum Kadin Indonesia MS Hidayat yang juga ikut dalam pertemuan itu mengatakan, penertiban tambang liar akan membuat iklim investasi semakin baik. "Investor akan semakin banyak yang masuk," katanya. Ia mendukung langkah kepolisian untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan liar.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008