Bandung (ANTARA News) - Terkait rencana pemindahan penyelenggaraan final Liga Indonesia (LI) ke Bandung, Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji, menyatakan penolakannya. "Mau dipindah ke Bandung, tentu saya menolaknya. Bagaimana tidak, dari panitia belum mengajukan ijin ke kita kok tiba-tiba menyatakan hal itu," ujar Susno, Jumat sore. Namun demikian, penolakan ijin itu belum keputusan final. "Intinya begini. Orang kalau mau datang ke rumah orang kan ijin dulu. Nah, harusnya panitia penyelenggara datang dulu ke kami, dan mengajukan ijin," kata dia. Kalau caranya seperti itu, kata dia, pihaknya tentu memberi ijin kalau urusan formalnya sudah beres, dan tentunya, pihaknya akan memberikan pengamanan maksimal. "Jangan sampai terjadi kerusuhan, apalagi muncul korban luka atau jiwa. Bandung harus tetap kondusif," tandasnya. Pernyataan Kapolda Jabar itu menyusul rencana pengalihan lokasi penyelenggaraan final Liga Indonesia yang menunjuk Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kabupaten Bandung. Sekretaris Badan Pengelola Stadion Si Jalak Harupat, Ahmad Ruslani mengatakan pihaknya telah menerima tiga tembusan surat dari PSSI dan BLI, yakni surat pengunduran dan pemindahan partai dinal LDI 2007/2008, surat permohonan perijinan menggelar pertandingan ke Polda Jabar serta surat permohonan penggunaan Stadion Si Jalak Harupat. Surat itu diterima pengurus badan pengelola stadion sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung dibahas. "Kabar pemindahan tempat final itu diterima sejak siang hari, namun hingga pukul 16.00 WIB belum ada keputusan, baru setelah ada surat pembahasan lebih intensif lagi," kata Humas Persikab, Rachmat Sudarmaji. Menurut Rachmat, pihak badan pengelola stadion itu akan melakukan koordinasi dengan PSSI terkait fasilitas yang ada di Stadion Si Jalak Harupat itu. "Kami tidak ingin mengecewakan PSSI dengan kondisi stadion yang `seadanya` untuk pertandingan nanti. Pengelola pasti membantu semampunya, tapi tidak mau dipersalahkan bila terjadi kekurangan," ucap Rachmat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008