Yangon (ANTARA News) - Pemerintah militer Myanmar akan melangsungkan pemungutan suara mengenai undang-undang dasar baru pada Mei 2008, dilanjutkan pemilihan umum multipartai pada 2010, sebagai tahapan dari peta jalan menuju demokrasi, ungkap siaran pengumuman televisi pemerintah, Sabtu. "Kita telah mencapai keberhasilan ekonomi, sosial dan sektor-sektor lainnya dan sedang memulihkan perdamaian dan stabilitas," kata pemerintah lewat siaran televisi tersebut. "Karena itu, Pemilu demokratis dengan multi-partai akan diselenggarakan pada tahun 2010," kata pengumuman yang mengatasnamakan Sekretaris Nomor Satu, Letjen Tin Aung Myint Oo, seorang anggota pemimpin junta. Pemilu itu akan menjadi yang pertamakali dilakukan sejak pemungutan suara multipartai tahun 1990 yang ketika itu dimenangi Liga Nasional Demokrasi (LND) pimpinan Aung San Suu Kyi. Pemerintah militer yang berkuasa sejak tahun 1962 mengabaikan hasil Pemilu tersebut dan menghancurkan unjuk rasa pro-demokrasi sehingga jatuh beberapa ribu korban jiwa. Suu Kyi, peraih penghargaan Nobel Perdamaian, menghabiskan sebagian besar sebagai seorang tahanan. "Tanpa keikutsertaan Suu Kyi, NLD, dan partai-partai etnik, rakyat tidak akan menerima undang-undang dasar ini," kata Zin Linn, juru bicara pemerintah pengasingan Burma kepada Reuters. Pemerintah pengasingan itu terdiri dari para anggota parlemen yang terpilih dalam Pemilu tahun 1990. Mereka mengungsi ke luar negeri setelah pemerintah menolak hasil Pemilu. Pengumuman pemerintah Myanmar tidak menjelaskan keikutsertaan NLD dalam pemungutan suara tersebut, namun undang-undang dasar tersebut diyakini untuk menjauhkan Suu Kyi dari kekuasaan lewat larangan bagi seorang pemimpin utnuk memiliki pasangan orang asing. Undang-undang dasar itu juga diyakini sebagai jalan untuk memastikan kepemimpinan berasal dari kalangan militer. Suu Kyi bersuami seorang akademikus Inggris, Michael Aris, yang meninggal pada tahun 1999. "Sesuai langkah keempat dari tujuh langkah peta jalan menuju demokrasi, referendum tingkat nasional akan dilangsungkan pada Mei 2008 guna mensahkan usulan konstitusi baru," ungkap junta tersebut lalu mengatakan rancangan undang-undang baru tersebut akan segera selesai. Penyusunan undang-undang baru tersebut dilakukan setelah selesainya konvensi nasional pertama pada dasawarsa 90-an. NLD menolak ikut serta dalam konvensi itu. Pemerintah pada 2003 mengumumkan tujuh-langkah peta jalan menuju demokrasi untuk mengakhiri lebih dari 40 tahun kekuasaan militer di negara yang dulu bernama Burma itu. Beberapa negara Barat menganggap peta jalan itu sebagai cara agar junta tetap mempertahankan kekuasaan. (*)

Copyright © ANTARA 2008