Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan masalah pemondokan haji di Mekkah pada musim haji 1429 H/2009 M mendatang akan semakin rumit jika tak dilakukan upaya penyelesaian secara bertahap sejak dini.
Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) kerap menghadapi kesulitan mendapatkan pemondokan sesuai tasrik (yang laik pakai). Panitia lebih banyak menghadapi para broker bukan pemilik rumah/bangunan, kata Menag di Jakarta, Selasa.
Menag menyampaikan hal itu sebelum membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1427 H/2007 M. Dalam rapat itu hadir Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Salim Segaf Al Jufri, Konjen RI di Jeddah, Gatot, para kepala Kanwil Depag dan pejabat Depag lainnya.
Mencari pemondokan yang laik pakai tak mudah. Pasalnya, untuk mendapatkan yang sesuai dengan tasrik sulit. "Lebih merepotkan lagi, yang dihadapi kebanyakan broker. Pemilik bangunan tak nampak," katanya.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa hanya bangunan yang laik pakai dibenarkan untuk digunakan sebagai pemondokan haji. Untuk itu, menteri meminta agar tidak menggunakan bangunan yang belum memiliki tasrik.
Masalah pemondokan pada musim haji mendatang akan menghadapi permasalahan seperti makin sulitnya mendapatkan lokasi yang dekat Masjidil Haram seiring adanya rencana perluasan masjid tersebut. Jelas, ini membawa konsekuensi makin sulitnya ketersediaan pondokan, tambah menteri.
Dari pengalaman tahun lalu, kerap terjadi pembatalan kontrak secara sepihak oleh pemilik rumah sehingga penempatan jemaah yang sesuai qur`ah (undian) tak dapat terlaksana, katanya.
Jika ingin mendapatkan yang bagus, lanjut dia, juga terkendala dengan plafon sewa yang berada di bawah negara lain. Hal ini makin menyulitkan panitia karena masih ada jemaah yang tak paham akan permasalahan pemondokan.
"Jadi, tak heran ada orang ikut memprovokasi jemaah agar tak menempati pondokan yang sudah disediakan. Hal ini memang terkait dengan masalah sosialisasi saja," ia menjelaskan.
Untuk tahun depan, katanya, perlu dicarikan format yang tepat untuk pemondokan ini.
Dalam kesempatan itu Maftuh juga menyinggung kritik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar penyelenggaraan haji dapat lebih baik lagi. Untuk itu ia menegaskan bahwa penyelenggaraan haji dilakukan secara transparan.
Pemerintah dan DPR selalu membahas setiap komponen dalam rapat terbuka. Penyelenggaraan haji sudah berjalan sesuai dengan Kepres No.80/2004.
Sedangkan pengadaan di Arab Saudi seperti pemondokan, katering dan angkutan darat dilaksanakan sesuai Taklimatul Hajj, yaitu peraturan perhajian pemerintah Arab Saudi.
Maftuh dalam pemaparannya juga menyinggung beberapa hal yang perlu ditingkatkan pada penyelenggaraan haji mendatang, seperti katering yang direncanakan juga diberikan di Mekkah kepada setiap jemaah. Sebelumnya katering diberikan hanya di Arafah-Mina dan Madinah.
Hal lain yang menjadi catatan untuk dibenahi dan disempurnakan adalah bimbingan haji, menurut menag adalah etos kerja petugas, angkutan, kesehatan dan pelaksanaan haji khusus atau ONH plus.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008