Medan (ANTARA News) - Sejumlah ulama asal Belawan dan Labuhan Deli mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut), agar mengeluarkan fatwa sesat bagi ajaran Zubir, karena ajaran yang disampaikannya sudah sangat meresahkan masyarakat.
Perwakilan ulama, KH Zulkarnain, ketika bertemu Ketua MUI Sumut, Prof DR H Abdullah Syah MA dan sejumlah ulama lainnya di kantor MUI Sumut, di Medan, Kamis, mengatakan bahwa ajaran Zubir di Belawan telah menyebabkan perselisihan antar warga masyarakat.
"Perselisihan antar-warga sudah menjurus kepada aksi saling serang, dan bahkan berujung pertumpahan darah," katanya.
Ia mengungkapkan, masyarakat di Kampung Kurnia Belawan yang menolak ajaran Zubir dianiaya. Ada warga yang dibacok ketika pulang shalat dari masjid.
KH Zulkarnain menyebutkan, pengikut Zubir sudah berani mengikrarkan diri sebagai penganut ajaran yang benar sekaligus mengklaim umat Islam yang lain sesat.
"Dengan begitu sama saja artinya umat Islam di Medan selain kelompok mereka adalah sesat, karenanya MUI Sumut, agar mengeluarkan fatwa sesat terhadap aliran Zubir itu," ujarnya.
Dikatakannya juga, Zubir dalam dakwah-dakwahnya mengatakan dirinya nabi dan utusan Tuhan, sementara ustadz-ustadz yang sekarang berdakwah diibaratkannya sebagai binatang haram dan bisa kembali suci jika dibaiat Zubir.
"Dakwah-dakwah sesatnya itu kami ketahui dari mantan-mantan muridnya dan juga berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan kelompok ini," ujarnya.
Menjawab permintaan ulama tersebut, Ketua MUI Sumut H. Abdullah Syah mengatakan, "Tapi, MUI Sumut tidak akan mengabaikan masalah ini dan segera menyampaikan laporan ke MUI pusat agar segera ditindaklanjuti," katanya.
Terkait tindak kekerasan dilakukan kelompok Zubir, Abdullah Syah menyarankan polisi agar memrosesnya. "Biarkan polisi yang mengusutnya," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008