Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Bupati Kabupaten Natuna, Hamid Rizal dan istrinya, Maryam, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Daerah Pemkab Natuna sejak 2007 hingga saat ini.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, di Tanjungpinang, Rabu, mulai pukul 09.00 WIB hingga sore hari ini.

"Sejauh ini kapasitas keduanya masih berstatus sebagai saksi," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Juli Isnur Boy. Pihak penyidik sampai saat ini, kata Juli, sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari dua orang saksi ahli.
Baca juga: Bupati Natuna Divonis Lima Tahun Penjara

​​​​Juli juga enggan menyampaikan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti. Setelah lengkap nanti, maka kami akan menetapkan tersangka," katanya lagi.

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019