Pekanbaru (ANTARA News) - Mabes Polri saat ini sedang memburu dua orang Warga Negara Malaysia yang menjadi pemasok 1.800 ton barang selundupan ke Riau, kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri di Pekanbaru, Senin. Ia mengatakan itu kepada wartawan saat meninjau barang bukti selundupan yang disimpan dalam kompleks pergudangan di Tenayan, Pekanbaru. Sebanyak 1.800 ton barang selundupan disita tim Mabes Polri saat tiga kapal yang membawa muatan barang bongkar muat di pelabuhan rakyat yang ada di sungai Siak beberapa hari lalu. Dalam kasus tersebut enam tersangka ditahan, termasuk Alam, pemilik barang, sedangkan dua Warga Negara Malaysia sebagai pemasok barang itu masih buron. "Selain menahan enam tersangka, termasuk Alam, saat ini tim sedang memburu dua warga Malaysia lainnya dalam kasus ini," kata Bambang. Ia menyebutkan kedua warga negeri jiran yang menjadi buronan itu berinisial SW dan SM. Mereka diduga menjadi pemasok barang dari Port Klang, Johor Baru, Malaysia. Ia mengatakan, untuk mengoptimalkan upaya pengejaran terhadap dua Warga Negara Malaysia yang buron tersebut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Interpol. Sementara itu informasi yang diterima ANTARA News dari Polda Riau, selain Alam, pemilik barang ilegal itu, lima tersangka lainnya adalah Irawansyah alias Niko, Asiong, Pasaribu, Erianto dan Mashudi. Mereka berlima ini merupakan nahkoda dan anak buah ketiga kapal pengangkut barang selundupan. "Mereka ditahan di Mapolsekta Pekanbaru Kota," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008