Jakarta (ANTARA News) - Ekspor timah batangan selama Februari 2007 hingga Februari 2008 tercatat mencapai 1,354 miliar dolar AS seiring diberlakukannya aturan ekspor komoditi tersebut. "Eksportir timah batangan saat ini tercatat ada 17 perusahaan dan belum ada tambahan permohonan menjadi Eksportir Terdaftar Timah Batangan (ET-Timah)," kata Direktur Ekspor Produk Pertambangan dan Industri, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan, Hartojo Agus Tjahjono, di Jakarta, Senin. Berdasarkan catatan Departemen Perdagangan, ET-Timah yang telah melakukan ekspor ada 15 perusahaan. Total volume ekspor timah batangan selama periode tersebut mencapai 93.735,79 ton. Saat ini ekspor timah tidak dibatasi, namun hanya dapat dilakukan dengan berbagai syarat seperti kadar timah kemurniannya minimal 99,85 persen dan wajib diverifikasi sebelum ekspor. Peraturan Menteri Perdagangan No.04/M-DAG/PER/1/2007 tentang aturan ekspor timah batangan itu diterbitkan dengan diharapkan dapat meningkatkan nilai devisa negara dan memperbaiki citra Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penghasil timah di dunia. Selain itu, peraturan ekspor timah dikeluarkan untuk mencegah penambangan yang tidak terkendali dan meningkatkan pendapatan negara dari royalti. Sejak peraturan itu diterapkan harga timah batangan yang sebelumnya hanya sekitar 9.000 dolar AS per ton terus mengalami kenaikan dan saat ini telah menembus 19.000 dolar AS per ton. Beberapa waktu lalu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Diah Maulida, mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperketat ekspor timah batangan dengan mengharuskan ET-Timah mendapatkan surat persetujuan sebelum melakukan ekspor. "Nanti (ekspornya) pakai izin, izinnya (bisa) berapa pun atau izinnya dibatasi. Opsi pakai izin sudah ada keinginan dari rapat-rapat interdep," katanya. Namun, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai opsi mana yang akan dipilih oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, ekspor timah batangan pada 2006 mencapai 118.555 ton dengan nilai 913 juta dolar AS. Pada 2005 nilai ekspor timah batangan sekitar 903,8 juta dolar AS yang terdiri dari 850 juta dolar AS ekspor timah yang belum diproses dan 53,8 juta dolar AS berupa timah batangan yang terproses. Ekspor timah batangan yang belum diproses pada 2005 sebagian besar diarahkan ke Singapura, Thailand, dan Malaysia, sedangkan ekspor timah batangan yang sudah diproses ditujukan ke Cina, Jepang, dan Singapura. Sementara itu, volume ekspor timah batangan selama Februari 2008 tercatat mengalami penurunan tajam sejak pabrik peleburan timah dan gudang milik PT Koba Tin (eksportir terbesar kedua setelah PT Tambang Timah) ditutup oleh Polisi. Penutupan pabrik tersebut terjadi pada akhir Januari 2008 oleh aparat kepolisian Polres Kabupaten Bangka Tengah, terkait dugaan sebagai penadah bijih timah dari penambang inkonvensional (TI) diluar kontrak karya milik perusahaan tersebut. Berdasarkan data Departemen Perdagangan total ekspor timah batangan selama Februari 2008 sebesar 7.431,27 ton dengan nilai 118,41 juta dolar AS sedangkan bulan sebelumnya volume ekspor komoditi tersebut mencapai 9.914,4 ton dengan nilai 156,05 juta dolar AS. Pada 2008 PT Tambang Timah menargetkan produksi 55.000-60.000 ton timah batangan yang sekitar 95 persennya diekspor ke berbagai negara. Biasanya, PT Koba Tin mengekspor sekitar setengah volume ekspor PT Tambang Timah. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008