Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) akan memberlakukan formula disinsentif atau tambahan biaya rekening secara progresif dalam program insentif dan disinsentif yang direncanakan berlaku 1 April 2008. Direktur Utama (Dirut) PLN, Fahmi Mochtar, di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa formula pengenaan tarif 1,6 kali lebih tinggi merupakan angka maksimal. "Nantinya, pengenaan disinsentif tarif bergerak antara 1,1 sampai 1,6 kali lebih mahal. Jadi, semakin boros maka semakin mahal bayarnya. Tapi, tidak lebih dari 1,6 kali," katanya. Ia mencontohkan, apabila pelanggan memakai listrik 80 hingga 100 persen dibandingkan rata-rata nasional 2007 maka disinsentifnya akan lebih kecil dibandingkan pelanggan yang memakai 100 hingga 120 persen dan 120 sampai dengan 150 persen akan terkena tarif lebih tinggi lagi hingga maksimal 1,6 kali. Sedangkan, menurut dia, dengan formula yang lama, kalau lebih besar dari 80 persen, pelanggan langsung terkena tarif 1,6 kali lebih mahal. "Namun, formula insentif tidak berubah yakni tetap dapat 20 persen kalau pelanggan berhemat kurang dari 80 persen pemakaian rata-rata nasional 2007," kata Fahmi. Menurut dia, pemerintah akan memberlakukan program insentif dan disinsentif setelah formula baru tersebut ditetapkan. "Pelaksanaannya bisa April atau Mei tergantung kesiapannya. Tapi, semakin lama, maka semakin tidak baik," katanya. Fahmi mengaku, program tersebut akan menghemat pemakaian listrik. "Sekarang ini sudah mulai terasa, beban puncak sudah turun 100-200 MW," katanya. Mengenai penolakan DPR, Fahmi mengatakan, DPR hanya meminta, agar PLN melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum diberlakukan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008