Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil secara tegas menolak kemungkinan terjadinya monopoli angkutan batubara dalam negeri, terkait kebutuhan batubara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 2010 sebesar 80 juta ton. "Kami tidak ingin ada monopoli di perhubungan laut, terkait dengan angkutan komoditas batubara," katanya menjawab pers usai bertemu Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di Kantor Departemen Perhubungan, Jakarta, Rabu. Menurut Sofyan, sejauh ini memang ada kekhawatiran, jika pola angkutan batubara sesuai Roadmap Pelaksanaan Azas Cabotage, maka dikhawatirkan, akan terjadi gangguan pasokan batubara kepada PLN. Azas Cabotage adalah kewajiban komoditas domestik seperti batubara, minyak, dan kargo umumnya, harus diangkut oleh kapal berbendera nasional. Sesuai Instruksi Presiden No 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran, pemerintah menetapkan hingga 2009, angkutan batubara nasional masih bisa diisi oleh kapal asing, jika kapal nasional tidak tersedia. Sedangkan mulai 1 Januari 2010, wajib menggunakan kapal berbendera nasional. Kenyatannnya kata Menneg BUMN Sofyan, hingga saat ini, dari total 11 kapal pengangkut batubara yang digunakan oleh PT PLN, delapan diantaranya milik satu perusahaan perkapalan nasional, PT Arpeni. "Ini kan monopoli dan tidak benar," katanya. Oleh karena itu, lanjut Sofyan, diperlukan strategi bersama untuk semua dan diharapkan tidak terjadi monopoli. "Salah satu strateginya, PLN kita minta membuat kontrak jangka panjang dengan BUMN Pelayaran, seperti Djakarta Lloyd dan Bahtera Adiguna," katanya. Bahkan, tegasnya, jika perlu, PT PLN diminta melakukan penunjukan langsung untuk pengangkutan batubaranya. PLN, kata Sofyan, membutuhkan batubara tahun ini mencapai 32 juta ton dan setelah adanya program 10 ribu mega watt maka pada 2010 menjadi 80 juta ton per tahun. Pada kesempatan itu, Sofyan juga mengatakan, pihaknya bersama Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal akan melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pelayaran sebagai revisi dari UU Pelayaran No 21/1992 yang kini sedang dibahas dengan Komisi V DPR. "Dalam rangka itu (RUU Pelayaran) karena UU itu nantinya juga akan berdampak terhadap BUMN. Bukan soal antisipasi terhadap ancaman demo Serikat Pekerja Pelabuhan," kata Sofyan. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, pihaknya akan melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pelayaran yang kini sudah memasuki tahap pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR. Hal-hal yang akan disampaikan antara lain, soal keselamatan, pemisahan fungsi regulator dan operator, masa transisi, perubahan bagi BUMN dan BUMD serta masalah lainnya. "Jadi, semacam laporan final sebelum dimintakan persetujuan dengan DPR," kata Jusman. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008