Jakarta (ANTARA News) - PT Jasa Marga Tbk harus melepas sebagian kepemilikannya (divestasi) atas ruas-ruas miliknya yang sudah beroperasi apabila ingin menjadi pemegang saham ruas-ruas tol yang pembangunannya terhambat. "PT Jasa Marga Tbk juga jangan serakah dengan mengambil alih semua ruas tol yang ditawarkan pemerintah karena dari sisi modal tidak mencukupi," kata anggota Komisi V, Enggartiasto Lukita di Jakarta, Minggu. Setidaknya ada mekanisme yang bisa diambil divestasi sebagian tol yang sudah beroperasi atau melaksanakan sekuritisasi seperti pernah digagas sebelumnya untuk memperkuat modalnya. Menurut Enggar dengan kemampuan saat ini akan sulit bagi PT Jasa Marga Tbk untuk membiayai empat ruas tol mengingat saat ini perseroan juga diberi tanggungjawab menyelesaikan tol Bogor Ring Road, Semarang - Solo, dan Gempol - Pasuruan. Menteri PU pada hari Sabtu menegaskan akan mengambil alih empat ruas tol yang dinilai belum ada kemajuan dalam pekerjaanya serta memberikan dua opsi dibiayai APBN pemerintah atau PT Jasa Marga Tbk dilibatkan sebagai pemegang saham mayoritas. Terkai usulan Menteri Pekerjaan Umum, Enggar menolak keras rencana pemerintah mengambil alih pekerjaan empat ruas tol tersebut alasannya masih banyak daerah yang membutuhkan dana APBN. "Itu bisa menimbulkan kecemburuan kepada masyarakat terutama daerah terpencil yang selama ini belum tersentuh prasarana. Harus diingat tugas Departemen PU masih banyak terutama membuka daerah-daerah yang selama ini terisolir," katanya. Enggar menyarankan, pemerintah sebaiknya memberi opsi tambahan untuk menyelesaikan secara bisnis dengan swasta lain (business to business) akan tetapi harus dilakukan valuasi terhadap investasi yang sudah dilaksanakan. Menurut dia, perhitungan bisnis ini sangat penting untuk menghindarkan kemungkinan sengketa karena investor tersebut bisa jadi sudah mengeluarkan dana jaminan (performance bond) atau bahkan sudah melaksanakan pembebasan tanah. Enggar juga mengatakan keterlambatan investor dalam melaksanakan pembangunan erat kaitannya dengan kerja pemerintah juga misalnya untuk pembebasan tanah tim apraisal (penilai) baru terbentuk Januari 2008. Sementara itu Ketua Komisi V DPR-RI Ahmad Muqowam mengatakan agar pemerintah tidak ragu untuk meminta dukungan politik dari DPR untuk percepatan terhadap pembangunan jalan tol. Dia sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus kontrak investor yang belum juga melaksanakan pembangunan sepanjang memang dianggap tidak memenuhi ketentuan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008