Kita masih melakukan pengejaran
Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap sopir truk fuso membawa ribuan batang rotan yang juga berisi sabu-sabu sebanyak 20 kilogram.

"Kita masih melakukan pengejaran," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Selain mengamankan satu kendaraan fuso warna jingga dengan nomor polisi BK-8569-MS yang berisi ribuan batang rotan dan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram, Ditresnarkoba Polda Lampung juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK atas nama pemilik mobil.

"Iya kita mengamankan STNK juga," kata dia.

Pantauan ANTARA di lokasi, mobil tersebut saat ini sedang berada di halaman parkir depan Kantor Polda Lampung. Terlihat juga di pintu sebelah kiri mobil tersebut bertuliskan Pusat Koperasi (Puskop) Polda Sumatera Utara dan lambang Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan.

Menanggapi adanya tulisan Puskop Polda Sumut, Shobarmen mengaku belum mengetahui soal itu. Dirinya akan mengecek terlebih dahulu adanya tulisan tersebut.

"Saya belum lihat mobilnya, nanti kita lihat dulu," ucapnya.

Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang disimpan ditumpukan ribuan batang rotan dan dibawa menggunakan kendaraan fuso dengan nomor polisi BK-8569-MS.

Sabu-sabu yang berada di dalam mobil berwarna jingga itu berawal diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang ditutupi oleh rotan. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandarlampung pada Senin (22/7) malam.

Ditreskrimum kemudian menyerahkan kendaraan berisi sabu-sabu tersebut kepada Ditresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun saat penemuan kendaraan itu, pengemudi yang mengendarai mobil tersebut tidak berada di lokasi.

Pewarta: Triono Subagyo dan Damiri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019