Pekanbaru (ANTARA News) - Tumpukan kayu ilegal yang diduga sengaja disembunyikan oleh pencurinya dengan cara ditimbun tanah, ditemukan polisi di kawasan hutan di Kabupaten Kampar, Riau, Kamis. Kayu-kayu itu ditemukan oleh petugas patroli Polres Kampar, setelah secara tidak sengaja tanah yang menutupinya terkuak oleh air hujan dan banjir. Kapolda Riau Brigjen Sutjiptadi di Pekanbaru mengungkapkan, dari penemuan itu, setelah diperiksa ternyata terdapat banyak kayu di bawahnya dan disusun memanjang hingga sekitar satu kilometer "Penemuan kayu karena banjir, saat tanah mengelupas ternyata ditemukan kayu yang banyak di bawahnya," katanya. Ketika ditanya jumlah kayu yang ditemukan tersebut, Sutjiptadi mengaku belum menerima laporan rinci. Namun berdasarkan pantauan Polda dari helikopter, jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan batang (tual) dan disusun memanjang hingga satu kilometer di dalam hutan. "Jumlahnya belum diketahui dengan pasti. Tapi diperkirakan cukup banyak karena bentuknya kayu log yang besar-besar," ujarnya. Sebagai langkah antisipasi, Kapolda menginstruksikan agar timbunan kayu tanpa izin itu dijaga ketat dan lokasi sekitar ditutup dengan garis pengaman polisi. Sutjiptadi menduga timbunan kayu tersebut masih baru karena terlihat masih banyak sisa gundukan tanah dan sampah berserakan di sekitar lokasi. Ditanya detil lokasi penemuan, Kapolda tidak bersedia memberitahu. "Yang jelas di Kabupaten Kampar," katanya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008