Video
Polres Bogor bongkar 7 kasus migas & tambang Ilegal, kerugian Rp12,5 M
- 22 Mei 2026
Petugas Reskrim Polres Bogor menata barang bukti kasus penambangan emas ilegal di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). Polres Bogor mengamankan satu orang tersangka pemilik tambang emas ilegal berinisial RA (34) yang beroperasi di Sukajaya Bogor serta menyita barang bukti 70 buah alat gelondongan pemisah emas dan mineral, 20 karung berisi batuan yang mengandung material emas, 250 botol mercury, 3 buah kompresor, 4 karung karbon, dan 6 buah dinamo. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.
Tersangka kasus penambangan emas ilegal ditunjukan ke media saat rilis di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). Polres Bogor mengamankan satu orang tersangka pemilik tambang emas ilegal berinisial RA (34) yang beroperasi di Sukajaya Bogor serta menyita barang bukti 70 buah alat gelondongan pemisah emas dan mineral, 20 karung berisi batuan yang mengandung material emas, 250 botol mercury, 3 buah kompresor, 4 karung karbon, dan 6 buah dinamo. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.