LPSK buka kembali proses pendataan kompensasi korban terorisme
- 9 jam lalu
Tiga narapidana tindak pidana terorisme melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih pada acara ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). Tiga narapidana terorisme tersebut, Bustar Lc dan Hamrudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD) serta Riza Bagus Meliyan Sugistyan dari kompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam. ANTARA FOTO/Siswowidodo/tom.
Tiga narapidana tindak pidana terorisme berjalan di antara undangan usai mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). Tiga narapidana terorisme tersebut, Bustar Lc dan Hamrudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD) serta Riza Bagus Meliyan Sugistyan dari kompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam. ANTARA FOTO/Siswowidodo/tom.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.