Terdakwa kasus suap kepada Hakim Pengadilan Tinggi Manado Aditya Anugerah Moha (tengah) saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6/2018). Pada sidang tersebut Majelis Hakim menvonis Aditya Anugerah Moha selama empat tahun penjara dan denda Rp150 juta dalam kasus dugaan suap pada mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, (ANTARA /Reno Esnir)