Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Senin (1/8), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 mencapai 3,93 atau naik 0,05 dari tahun sebelumnya. IPAK mengukur perilaku korupsi skala kecil yang dialami/dirasakan masyarakat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.