Tingkat pelaporan LHKPN 2022 mencapai 97 persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 361.568 pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 atau mencapai 97 persen dari total wajib lapor hingga batas akhir penyampaian pada 31 Maret 2023.