Perubahan kedua UU ITE disetujui

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Rabu (22/11). RUU ini selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.