Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan persiapan untuk menangani sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Persiapan ini dilakukan agar penanganan PHPU 2024 berjalan maksimal.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.