ANTARA - Pemerintah menyerahkan surat pengajuan aturan hukum untuk penambahan anggaran dalam menangani penyebaran Covid-19 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah akan mengucurkan dana tambahan sebesar Rp405 triliun. (Sugiharto Purnama/ Sandy Arizona/ Feny Aprianti)