ANTARA - Mulai Jumat 10 April sampai dengan Kamis 23 April 2020 PT Kereta Api Indonesia (PERSERO) Daop 1 Jakarta memberlakukan pengurangan jam operasional kereta jarak jauh, yang keluar masuk wilayah DKI Jakarta. PT KAI hanya melayani 7 Kereta setiap harinya, yang hanya beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).(Nabila Charisty/Fahrul Marwansyah/Sizuka)