ANTARA - Kepala Daerah di Tangerang Raya sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Banten diterapkan pada hari Sabtu (18/4) mendatang. Langkah ini diambil usai mendapat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19. (Agung Andhika Indrawan/ Andi Bagasela/ Perwiranta)