ANTARA - Presiden Joko Widodo, Rabu (15/4), memerintahkan agar relaksasi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dipercepat. Bantuan harus segera tersalurkan sebelum UMKM bangkrut di tengah pandemi COVID-19. (Rijalul Vikry/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)