ANTARA - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah membuat  lima skema besar dalam melindungi UMKM dari dampak virus corona. Seperti memberikan bantuan sosial bagi pelaku UMKM yang masuk dalam kategori miskin, serta membebaskan pelaku UMKM beromzet Rp4.8 miliar per tahun dari pajak penghasilan selama 6 bulan dari April hingga September 2020. (Rijalul Vikry/Egan Suryahartaji/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)