ANTARA - Terhitung mulai 6 Mei 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini di ambil berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan Bupati dan Wali Kota se-Sumbar dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.  (Fandi Yogari Saputra/Chairul Fajri/Ardi Irawan)