Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran, atau disebut PSBB transisi. Salah satu bentuk pelonggarannya adalah mengizinkan kembali ojek daring dan konvensional mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020 dengan jadwal operasional setiap hari secara 100 persen. (Sugiharto Purnama/Syahrudin/Rayyan/Perwiranta)