ANTARA - Setelah ditunggu cukup lama, bahkan tahapan pemilu telah berlangsung sejak pertengahan Juni 2020, akhirnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada Serentak dalam kondisi bencana nonalam siap diundangkan. Saat wawancara khusus untuk Program 30 Menit ANTARA, Ketua KPU Arief Budiman pada Jumat (3/7) menjelaskan hari ini draf PKPU telah diserahkan kepada Kemenkumham.  (Ardi Irawan/ Gunawan Wibisono/ Syahrudin/ Fahrul Marwansyah/ Ardi Irawan)