ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Februari mendatang guna mengatasi peningkatan kasus COVID-19. Posko COVID-19 akan dibuat di desa-desa untuk menindak atau menangani masyarakat sesuai tingkat kasusnya. (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)