ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyatakan, hingga saat ini masih ada tiga orang tersangka dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) yang masih berkeliaran di luar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Sulteng. (Rangga Musabar/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)