ANTARA - Kota Tangerang, Banten masuk sebagai daerah yang diinstruksikan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang mulai membatasi mobilitas masyarakat secara ketat, termasuk jalur keluar masuk ke Kota Tangerang sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (Agung Andhika Indrawan/Chairul Fajri/Risbeyhi)