ANTARA - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan harga tertinggi obat perawatan COVID-19 menyusul naiknya harga di tengah pandemi. Otoritas kesehatan di Kepulauan Riau terus melakukan percepatan vaksinasi dengan sistem jemput bola untuk wilayah gugusan pulau yang berbatasan dengan Singapura. Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan pelanggar prokes akan disidang di tempat. Simak ketiga berita dalam Kilas NusAntara Edisi COVID-19. (Suwanti/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)