ANTARA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi di Pulau Jawa yakni Solo Raya dan Malang Raya turun menjadi level 3 selama periode 31 Agustus hingga 6 September 2021. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (31/8) menyambut baik penurunan level PPKM  tersebut dengan menyiapkan sejumlah pelonggaran, termasuk kegiatan belajar mengajar. Diakuinya,  pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Kota Solo segera dilaksanakan setelah sekolah siap.(Denik Apriyani/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)