ANTARA - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kereta api bagi pelanggan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat kembali menormalkan perjalanan Kereta Api Perintis Minangkabau Ekspres dari enam kali di tahun 2020 lalu menjadi 12 kali di 2022. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih mudah menggunakan moda transportasi kereta api, seiring mulai normalnya aktivitas masyarakat di provinsi itu. (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)