ANTARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo, pada tahun 2022 ini, mentargetkan 25.000 perekaman Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk target perekaman, dengan sasaran bayi baru lahir dan anak sekolah yang belum memiliki KIA. (Rindhu Dwi Kartiko/Sandi Arizona/Farah Khadija)