ANTARA - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan tiga pelaku pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, Jumat (4/2). Aksi ketiga pelaku diketahui saat salah satu korbannya hendak melakukan pengurusan SIM jenis lainnya dengan menyetorkan SIM palsu tersebut di Satlantas Polres Kolaka Utara. (Saharudin/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)