ANTARA - Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan skema dan manajemen kinerja bagi para aparatur sipil negara (A-S-N) saat penerapan kebijakan bekerja dari rumah sebesar 50 persen dalam rangka PPKM Level 3. Pemkot pun menjamin bahwa kebijakan bekerja dari rumah tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)