ANTARA - DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2), harus menunda sejumlah agenda, seperti rapat paripurna dan kunjungan pihak luar setelah diketahui seorang aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan positif COVID-19. Tak hanya itu, uji cepat antigen mendadak juga dilakukan terhadap 129 orang, dengan hasil dua orang ASN dan satu orang staf di salah satu fraksi dinyatakan positif COVID-19. (Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)