ANTARA - Pemerintah menghentikan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bank Daerah dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk sisa periode 2022. Meski demikian stimulus pemulihan ekonomi masih terus berlanjut melalui sektor keuangan lain, yang berorientasi pada perlindungan sosial dan kesehatan penanggulangan pandemi COVID-19. (Kusnandar/Fahrul Marwansyah/Risbeyhi)