ANTARA - Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2), merilis pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah cukup besar dari dua orang tersangka. Berupa sabu seberat 18,5 kilogram yang telah dipersiapkan untuk segera diedarkan di Bali dan 984 butir ekstasi. (Pande Yudha/Soni Namura/Nusantara Mulkan)