ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Jawa Tengah, melakukan mediasi untuk mengantisipasi konflik berulang akibat penggunaan cantrang sebagai alat penangkap ikan di perairan Kalimantan Selatan, oleh nelayan Jawa tengah, yang meresahkan nelayan lokal Kalimantan Selatan, Selain dilarang penggunaan cantrang juga menimbulkan kerusakan pada biota laut lainnya. (Latif Thohir/Chairul Fajri/Afut Syafril Nursyirwan9)