ANTARA - Kementerian Perhubungan telah menyusun rancangan perhitungan tarif angkutan barang sebagai salah satu langkah mencegah terjadinya pelanggaran ODOL (Over Dimention Over Loading) atau kelebihan dimensi dan muatan yang kerap dilakukan oleh operator angkutan truk. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dan mendapat tanggapan positif dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Rinto A Navis)