ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung, Kamis (7/4). Paripurna tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemendagri tentang masa jabatan sejumlah kepala daerah yang akan berakhir di 2022. (Meriyanti/Rayyan/Risbeyhi)