ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat mulai mempersiapkan set top box (STB) atau perangkat yang bisa menangkap siaran televisi digital. Sebab penghentian siaran TV analog (analogue switch off) akan dimulai pada 30 April mendatang. (Chintya Gessinovita/Egan Suryahartaji/Rayyan/Nusantara Mulkan)