ANTARA - Kementerian Kesehatan telah mengumumkan bahwa para pemudik dengan semua moda transportasi wajib untuk mengisi electronic-Health Alert Card (e-HAC). Sebuah sistem kartu kewaspadaan kesehatan elektronik untuk semua pelaku perjalanan domestik maupun internasional selama pandemi COVID-19 yang dapat diakses di aplikasi PeduliLindungi. (Putri Hanifa/Keysha Anissa/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)