ANTARA - Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang kedua kasus seorang perempuan yang mengaku laki-laki dan menikahi perempuan muda di Jambi. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli terkait pemalsuan gelar akademik yang dipakai terdakwa untuk memuluskan niatnya menikah dengan sesama perempuan.(Dodi Saputra/Rayyan/Sizuka)