ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Jawa Tengah, kembali memperketat pengawasan warga negara asing yang tinggal dan berkegiatan di wilayah Pemalang. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar mengatakan ada dua jenis pengawasan yang akan dilakukan, seperti administrasi dan pengawasan secara fisik. (Yusup Fatoni/Chairul Fajri/Farah Khadija)