ANTARA-- PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan siap mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru seiring dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 70 dan Nomor 71 Tahun 2022 yang mulai berlaku 17 Juli mendatang. Hal tersebut disampaikan Direktur utama AP I Faik Fahmi, Rabu (13/7) secara daring.
(Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)